BELAWAN - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., memberikan apresiasi kepada Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 11, 668 Kg dari Linggi Malaysia, di Perairan Selinsing, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (15/7/2024).
Dalam press conference dihadapan awak media, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel mengatakan bahwa, keberhasil Tim F1QR Lanal Dumai menggagalkan penyeludupan narkoba tersebut berawal dari informasi di lapangan yang dikembangkan dan diduga, akan ada penjemputan barang yang diduga Narkoba, menggunakan Speed Boat mesin 80 PK jenis Pompong dari Malaysia.
Selanjutnya, Tim F1QR Lanal Dumai bergerak menuju Perairan Selinsing Kabupaten Bengkalis menggunakan speed boat patroli mesin 200 PK yang dipimpin oleh Danposal Tanjung Medang, dengan 2 orang personel Lanal Dumai untuk melaksanakan pengendapan dan penjejakan di perairan Selinsing Kabulaten Bengkalis, dan pukul 22.28 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi 1 (satu) unit speed boat mencurigakan kemudian melaksanakan prosedur Jarkaplid yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, sehingga Tim F1QR Lanal Dumai memberikan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara serta menabrakkan speed boat patroli Lanal ke Speedboat pelaku yang diduga membawa narkoba.
Salah satu personel F1QR Lanal Dumai melaksanakan boarding dengan cara melompat ke speed boat pelaku, dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang ABK, kemudian Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan interogasi untuk menanyakan keberadaan barang yang mereka bawa diduga Narkoba, dan pelaku mengakui bahwa barang yang mereka bawa berisi Narkoba diletakkan sekitar 350 meter dari titik lokasi penangkapan, kemudian Tim F1QR Lanal Dumai mengecek barang tersebut dan berhasil menemukan sebuah tas karung warna biru berisi 11 (sebelas) bungkus teh cina dengan merk Guanyinwang diduga berisi Narkoba dan menaikkan ke speedboat pelaku, ” terang Danlanal Dumai.
Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka “S” (41 tahun), “A” (54 tahun) dan L (20 tahun), ketiganya merupakan warga Rupat Kabupaten Bengkalis mengaku, menjemput barang tersebut dari Linggi Malaysia dengan menggunakan speed boat 80 PK. Ketiga tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Riau untuk diproses lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Komandan Lantamal I menyampaikan bahwa, TNI AL Lantamal I akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia, dalam memerangi narkoba dan memberantas peredarannya terutama di wilayah kerja Lantamal I yang membawahi Lanal Dumai yang juga termasuk dibawah jajaran Lantamal I.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
(Dispen Lantamal I/Hendi)